• Prosedur Pindah Alamat di Kota KobeRegistrasi penduduk

Undang-Undang Pendaftaran Orang Asing dihapuskan pada 9 Juli 2012, dan sistem pendaftaran penduduk untuk warga asing telah dimulai.


Lihat detail

  • Kartu penduduk adalah untuk penduduk tetap khusus dan orang yang merupakan penduduk jangka menengah dan panjang yang telah tinggal selama lebih dari tiga bulan dan yang dapat menerima kartu tinggal.
  • Pada prinsipnya, prosedur harus dilakukan oleh Anda di seksi warga kantor kacamatan/kantor cabang di area pendaftaran penduduk. Jika Anda tidak dapat pergi atau berusia di bawah 16 tahun, seorang anggota keluarga yang berusia 16 tahun atau lebih harus mengurus prosedur untuk Anda. Pastikan untuk membawa sertifikat penduduk permanen khusus Anda atau kartu penduduk saat menyelesaikan prosedur.

※ Jika pemberitahuan ditunda, Anda harus mengisi pernyataan alasan dan mengirimkannya ke pengadilan
singkat. Anda dapat dihubungi oleh pengadilan singkat atau Anda mungkin dikenakan biaya hingga 50.000 yen.

Masuk baru

Periode pemberitahuan

Dalam 14 hari sejak Anda memasuki Jepang dan memutuskan alamat Anda

Periode pemberitahuan

Seksi warga kantor kecamatan/kantor cabang yang Anda tinggal

Yang diperlukan

  • Semua “Paspor” untuk orang yang pindah
  • Semus “Kartu Penduduk” (tidak perlu jika tidak dikeluarkan di bandara)) atau “Sertifikat Tetap Permanen Khusus”.
  • Jika Anda datang ke Jepang sebagai anggota keluarga atau mendaftar sebagai penduduk di tempat di mana keluarga Anda sudah tinggal, sertifikat (sertifikat urusan keluarga, sertifikat pernikahan, Akte kelahiran, dll) dan terjemahannya. Terjemahannya harus ditandatangani oleh penerjemah.

Masuk dari luar kota Kobe

Ini adalah pemberitahuan saat pindah ke Kobe dari luar Kobe. Periode pemberitahuan adalah dalam 14 hari sejak tanggal perpindahan.

Periode pemberitahuan

Dalam 14 hari sejak tanggal perpindahan (bukan tanggal pemberitahuan perpindahan di kota alamat lama)

Periode pemberitahuan

Dalam 14 hari sejak tanggal perpindahan (bukan tanggal pemberitahuan perpindahan di kota alamat lama)

Yang diperlukan

  • Sertifikat kepindahan (harap buat notifikasi pindah di kota alamat lama sebelumnya dan minta setifikat kepindahan)
  • "Kartu Penduduk" atau "Sertifikat Tetap Permanen Khusus"
  • Kartu pemberitahuan nomor pribadi atau kartu nomor pribadi

Keluar dari kota Kobe

Ini adalah pemberitahuan saat Anda pindah dari Kobe. Ketika Anda mengirimkan pemberitahuan, kantor kecamatan akan mengeluarkan sertifikat kepindahan, jadi harap beri tahu kantor kota alamat baru Anda dalam waktu 14 hari setelah pindah ke alamat baru.
Jika Anda berencana untuk tinggal di luar negeri selama satu tahun atau lebih, bahkan jika Anda pergi ke luar negeri atau mendapatkan izin masuk kembali, silakan kirim pemberitahuan kepindahan.
Jika kepala rumah tangga pindah, terus putuskan kepala rumah tangga baru dari anggota keluarga dan serahkan pemberitahuan perubahan kepala rumah tangga.

Periode pemberitahuan

Pemberitahuan dapat dilakukan 14 hari sebelum perpindahan dijadwalkan. Pemberitahuan dapat dilakukan bahkan setelah pemindahan selesai. Dalam hal ini, harap laporkan dalam 14 hari dari hari Anda pindah (Anda juga dapat mengirimkan laporan melalui surat).

Tempat pemberitahuan

Seksi warga Kantor kecamata / Kantor cabang Yang diperlukan

  • Dokumen identifikasi seperti "Kartu Penduduk", "Sertifikat Tetap Permanen Khusus", "SIM"
  • Jika Anda adalah anggota Asuransi Kesehatan Nasional atau Asuransi Kesehatan untuk lansia, Kartu diasuransikan
  • Kartu pemberitahuan nomor pribadi atau kartu nomor pribadi

Pindah di Kobe City

Ini adalah pemberitahuan dari Kobe City saat pindah dari kacamatan A ke kecamatan B (Contoh: Pindah dari Suma-ku ke Chuo-ku). Dalam 14 hari sejak tanggal pemindahan, harap beri tahu kantor kecamatan baru di kantor kecamatan B (misalnya, kantor kecamatan Chuo jika pindah dari Suma-ku ke Chuo-ku)

Periode pemberitahuan

Dalam 14 hari sejak tanggal pemindahan

Tempat pemberitahuan

Seksi warga Kantor kecamata / Kantor cabang yang Anda tinggal baru

Yang diperlukan

  • Semus “Kartu Penduduk” atau "Sertifikat Tetap Permanen Khusus"
  • ika Anda adalah anggota Asuransi Kesehatan Nasional atau Asuransi Kesehatan untuk lansia, Kartu diasuransikan
  • Kartu pemberitahuan nomor pribadi atau kartu nomor pribadi

Pemindahan dalam kecamatan yang sama

Periode pemberitahuan

Dalam 14 hari sejak tanggal pemindahan

Tempat pemberitahuan

Seksi warga Kantor kecamata / Kantor cabang yang Anda tinggal

Yang diperlukan

  • Semus “Kartu Penduduk” atau "Sertifikat Tetap Permanen Khusus"
  • Kartu pemberitahuan nomor pribadi atau kartu nomor pribadi

Terjemahan ini didasarkan pada data yang tersedia pada Desember 2012. Harap dicatat bahwa mungkin telah ada perubahan sistem dan sebagainya. Pemerintah Kota Kobe tidak bertanggung jawab terhadap isi konten yang
tertera pada link-link berikut.