Transportasimengendarai
1 Untuk mengendarai mobil di Jepang
Untuk mengendarai mobil di Jepang, Anda memerlukan salah satu dari Surat Izin Mengemudi (SIM) berikut:
- SIM Jepang
- SIM Internasional yang diterbitkan oleh negara peserta Konvensi Jenewa tentang Lalu Lintas Jalan Raya, dan sesuai dengan format yang ditetapkan dalam konvensi tersebut
-
SIM asing tertentu (Swiss, Jerman, Prancis, Belgia, Taiwan, dan Kerajaan Monako)
Untuk poin ③, diperlukan terjemahan SIM asing tersebut ke bahasa Jepang.
Dokumen terjemahan bahasa Jepang hanya diterima jika dibuat oleh kedutaan/konsulat atau oleh JAF (Japan Automobile Federation).
Untuk SIM Taiwan, terjemahan yang dibuat oleh “Association of East Asian Relations” juga dapat digunakan. Jika Anda ingin meminta bantuan JAF, silakan menghubungi Kantor Cabang Hyogo di 078-871-7561 (berbayar).
2 Masa berlaku untuk dapat mengemudi di Jepang
-
SIM Jepang
Berlaku selama masa berlaku SIM tersebut masih aktif
-
SIM Internasional
Dapat digunakan selama 1 tahun sejak tanggal Anda masuk ke Jepang, atau selama masa berlaku SIM Internasional, mengacu pada durasi yang lebih singkat. -
SIM asing yang dilampiri terjemahan bahasa Jepang
Dapat digunakan selama 1 tahun sejak tanggal Anda masuk ke Jepang, atau selama masa berlaku SIM Internasional, mengacu pada durasi yang lebih singkat.
Berlaku hanya untuk negara berikut: Swiss, Jerman, Prancis, Belgia, Taiwan, Kerajaan Monako
“Perhitungan tanggal mulai masuk (ke Jepang)” bagi orang yang telah terdaftar sebagai penduduk
Ada kasus di mana seseorang yang sudah melakukan registrasi penduduk dan memiliki alamat di Jepang tetap mengemudi menggunakan SIM Internasional yang diperoleh di luar negeri tanpa memiliki SIM Jepang. Mereka keluar dari Jepang hanya untuk waktu singkat, kemudian memperoleh kembali SIM Internasional di luar negeri, masuk lagi ke Jepang, dan terus mengemudi. Untuk mencegah penggunaan yang tidak tepat terhadap ketentuan ini, jika masa keluar dari Jepang kurang dari 3 bulan, tanggal masuk kembali tidak dianggap sebagai “tanggal masuk” yang baru, dan perhitungannya tetap dilanjutkan dari sebelumnya.
Dengan ketentuan ini, meskipun SIM Internasional masih dalam masa berlaku, ada kemungkinan Anda tidak dapat mengemudi di Jepang. Dalam situasi tersebut, Anda perlu mengambil SIM Jepang atau melakukan proses konversi dari SIM asing ke SIM Jepang.
3 Konversi SIM Asing ke SIM Jepang (Gaimen Kirikae)
Orang yang memiliki SIM yang masih berlaku yang diperoleh di luar Jepang, dapat mengonversinya menjadi SIM Jepang.
Orang yang dapat mengajukan permohonan
Orang yang terdaftar sebagai penduduk di Jepang dan dapat menyerahkan salinan Surat Keterangan Registrasi Penduduk (Juminhyo).※Secara umum, wisatawan atau orang yang tinggal dalam jangka pendek tidak dapat mengajukan permohonan.
Lokasi Pengajuan
Pusat Ujian SIM Akashi, Lantai 1, No. 7 “Ruang Pemeriksaan SIM Asing”(1649-2 Niyamacho, Kota Akashi TEL: 078-912-1628)
Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan
(※ Daftar berikut merupakan ketentuan umum. Pada saat pemeriksaan, ada kemungkinan diperlukannya dokumen tambahan.)-
SIM asing yang masih berlaku
- Terjemahan SIM asing ke dalam bahasa Jepang
- Salinan Kartu Penduduk (Jūminhyo, tanpa nomor MyNumber)
-
Kartu Izin Tinggal (Zairyu Card) bagi warga negara asing
-
Paspor: Harus dapat membuktikan bahwa Anda telah tinggal di negara penerbit selama total minimal 3 bulan setelah memperoleh SIM asing tersebut.
(Berdasarkan pada tanggal penerbitan SIM, seluruh paspor lama mungkin akan diperlukan. Jika tidak memiliki paspor lama, mungkin diperlukan dokumen lain yang dapat membuktikan riwayat keluar‑masuk negara) -
Biaya administrasi: Biaya berbeda tergantung jenis SIM yang akan diperoleh. Jika lulus, akan ada biaya tambahan untuk penerbitan SIM.
-
Foto untuk SIM: 1 lembar, diambil dalam 6 bulan terakhir
(Ukuran: 3 cm (tinggi) × 2.4 cm (lebar), tanpa topi, tanpa latar belakang, tampak depan, dan memperlihatkan bagian atas tubuh dari bagian dada ke atas)
Prosedur Pendaftaran
1. Pemeriksaan dokumen2. Tes kemampuan dasar (seperti tes penglihatan dan lain lain)
3. Tes pengetahuan (ujian tertulis)
4. Tes keterampilan (uji praktik mengemudi) ※Hanya untuk negara atau wilayah tertentu
5. Penerbitan SIM
Perhatian
Kebijakan dan dokumen yang diperlukan dapat berubah sewaktu-waktu
Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi Pusat Ujian SIM
Bagian Pemeriksaan Konversi SIM Asing – Pusat Ujian SIM
(078)912-1778
(0570)-078-912
https://www.police.pref.hyogo.lg.jp/qanda/6traffic/index49.htm
Kebijakan dan dokumen yang diperlukan dapat berubah sewaktu-waktu
Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi Pusat Ujian SIM
Bagian Pemeriksaan Konversi SIM Asing – Pusat Ujian SIM
(078)912-1778
(0570)-078-912
https://www.police.pref.hyogo.lg.jp/qanda/6traffic/index49.htm
Data ini disusun berdasarkan informasi yang dapat dikonfirmasi hingga Maret 2026. Setelah itu, mungkin ada sistem baru atau perubahan aturan, jadi harap berhati‑hati.
Selain itu, situs web pada tautan tersebut dikelola sepenuhnya oleh pihak pembuatnya, dan Kota Kobe tidak bertanggung jawab atas isi maupun pengelolaannya.